"Saya menunjuk saudara Ahmad Rivai sebagai kordinator untuk membantu saya," ujar Yusuf Supendi kepada wartawan di kediamannya Jl Lapan V, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (25/3/2011).
Yusuf mengatakan membagi tiga tim kuasa hukum untuk membantunya dalam proses hukum yang akan di jalani. Pertama, melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, gugatan perdata dan sengketa partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menunjuk Ahmad Rivai yang juga mantan kuasa hukum pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah ini sebagai kordinator kuasa hukum dan menangani laporannya ke KPK. Sementara untuk masalah gugatan perdata dan sengketa partai diserahkan kepada kuasa hukum lainya yakni Dani Saliswijaya dan Sunaryo.
Sementara itu Ahmad Rivai mengaku siap ditunjuk sebagai kordinator kuasa hukum dan akan membela hak-hak Yusuf Supendi.
"Kalau ditunjuk, kami akan mengkordinasi, kami akan membantu kepentingan Pak Yusuf," tegasnya.
Rivai selanjutnya akan berkoordinasi dengan pengacara lainnya dan menyiapkan langkah-langkah yang akan diambil ke depan.
(mpr/mad)










































