"Ya itu available atau tidak dalam sistem sebuah negara. Nanti bingung juga rakyat. Kan bisa banyak sekali calon," kata Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan dia usai penutupan pertemuan nasional Badan Khusus Wanita Tani Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) V, di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ya implementasinya akan sulit dan batasnya itu berapa. Misalnya batas tanda tangan pendukung, jadi ya kita harus tunggu gagasannya seperti apa dulu," imbuh Prabowo.
Wacana pasangan capres-cawapres independen sebelumnya muncul dalam draf usulan perubahan kelima UUD 1945. Pasal 6A bagian kedua disebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden berasal dari usulan partai peserta pemilihan umum atau perseorangan.
(vit/nrl)











































