Pertemuan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, di kantor DPP PDIP pusat, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2011).
Dari Kontras diwakili Koordinator Kontras Haris Azhar. Dari PDIP diwakili Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan PDIP Trimedya Panjaitan dan Ketua Bidang Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri PDIP Andreas Hugo Pareira. Keluarga korban pelanggaran HAM yang hadir yakni keluarga korban kasus Tanjung Priok 1984, Tamansari 1989, Penculikan 97/98, Trisakti Semanggi I/II dan kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Jaksa Agung segera melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah diselidiki Komnas HAM.
Ketiga, adanya pemulihan hak-hak korban Tanjung Priok 1984 yang pengadilan Ad- Hocnya telah membebaskan semua pelaku dan gagal memberikan keadilan dan pemulihan hak-hak korban.
Keempat, adanya pemulihan untuk korban akibat tragedi 1965 dan percepatan upaya pengungkapan kebenaran untuk kasus ini.
(nik/vta)











































