"Pelibatan itu harus seizin PBB terlebih konflik politik di Libya. Tetapi untuk peace keeping langsung terlibat di sana tidak bisa. Konflik politik hanya bisa diselesaikan internal," kata Wakil Sekjen PBB Urusan Misi Perdamaian, Alain Le Roy.
Hal ini disampaikan Le Roy di acara Jakarta International Defense Dialogue 2011 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali ada gencatan senjata, maka baru peace keeping bisa masuk seperti dalam konflik di Sudan," ujarnya.
Dikatakan dia, yang dilakukan PBB saat ini hanya menerapkan zona larangan terbang di Libya. Larangan terbang itu diberlakukan dengan ketat untuk melindungi warga sipil dari serangan militer pendukung Khadafi.
"Sementara no fly zone untuk melindungi warga sipil," ujarnya.
(aan/fay)










































