"Aduan sudah kita terima, tetapi harus ada disertai bukti. Kalau ga ada bukti ya berhenti. Pihak pengadu akan kita panggil. Ini kan sesuai mekanisme dan proses yang berlaku di BK," ujar Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Namun demikian, kalau ICW tidak menyerahkan bukti, bisa jadi laporan tidak ditindaklanjuti. Karena BK DPR hanya menindaklanjuti laporan yang lengkap dengan barang buktinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sabto Edy tak mau banyak komentar. Menurutnya ia tidak ikut sidak yang dilakukan Aziz ke Bea Cukai Tanjung Priok.
"Aku tidak tahu banyak karena aku hanya memimpin sidak di Soekarno-Hatta, konfirmasi saja ke teman-teman ICW," kata Tjatur.
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Aziz ditengarai melakukan campur tangan sehingga 2 kontainer BlackBerry dan minuman keras ilegal lolos dari pencegahan Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kita ke BK DPR melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik berkaitan pemberian perlindungan impor 2 kontainer BlackBerry dan minuman keras pada 10 Januari 2011 lalu," kata anggota Badan Pekerja ICW Apung Widadi usai melaporkan ke BK DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
(van/ndr)