Menurut Kapolsek Rappocini, AKP Haryadi, yang ditemui wartawan di TKP, Jumat (25/3/2011), menyebutkan pembakaran mesin ATM ini awalnya diketahui oleh petugas Cleaning Service kampus UIT pada pukul 07.00 Wita. Pembakaran ini dianggap Haryadi sebagai bentuk teror dan memerlukan penyidikan lebih lanjut oleh aparatnya.
"Kasus pembakaran itu diketahui sebagai bentuk teror setelah kami menemukan sejumlah selebaran atau tulisan yang berisi ancaman dan tudingan yang dialamatkan pada institusi negara, militer, polisi dan kaum pemodal," tutur Haryadi.
Dalam selebaran itu menyinggung aksi represif dari PT Indomining di Bima pada masyarakat lokal. Termasuk pula keberadaan PT Jogja Magasa International yang mengancam ribuan petani di Kulon Progo, Yogyakarta. Dalam selebaran ini juga dibubuhi logo granat dan bintang.
Kebakaran itu tidak menghanguskan satu ruangan mesin ATM. Hanya bagian mesin ATM saja yang hangus terbakar. Sedangkan pintu kaca ATM retak. Mesin ATM itu kini diberi garis polisi.
(mna/nik)











































