"Harus didalami dulu apakah betul Komisi III DPR ke Tanjung Priok ada kaitan dengan kontainer selundupan. Kalau betul berkaitan dengan itu kan tidak sepatutnya mereka melakukan itu. Tapi, saya kira mereka kesana dalam rangka melaksanakan tugas. Untuk memastikan tentu harus meminta keterangan dari Bea Cukai, apakah benar ada abuse of power, pengeluaran kontainer itu sesuai aturan atau tidak," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Hal ini disampaikan Marzuki menanggapi laporan ICW terkait Aziz ke BK DPR. ICW melaporkan Aziz ke BK DPR atas tudingan membekingi impor miras dan BlackBerry ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa ICW melaporkan maka mereka harus membuktikan kebenarannya, termasuk meminta data dan keterangan dari Bea dan Cukai. Jadi jangan melaporkan tanpa ada pengecekan dulu. Kalau faktanya ada, ICW silakan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku," imbaunya.
Menurut Marzuki laporan ICW ke BK DPR kurang tepat. Sebab yang dituduhkan adalah pelanggaran hukum yang menjadi ranah penegak hukum.
"Laporan ke BK juga kurang tepat. Sebab, kalau tindakan yang mengakibatkan pelanggaran hukum oleh anggota DPR bukan di BK tapi di penegak hukum. Saya tidak mau mengomentari dulu karena mereka melaporkan bahwa kunjungan ke Tanjung Priok dalam rangka melaksanakan tugas," tutur Marzuki.
(van/ndr)










































