"Perindag harus cabut ijinnya jika agen itu menjual (kimia) secara bebas," kata Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Erwin Usman kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Erwin mengatakan, maraknya peredaran narkotika dan teror bom yang berbahan dasar kimia tidak luput dari peran agen. Ia mengakui, hal itu dikarenakan masih adanya agen bahan kimia yang menjual secara bebas ke perorangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah antisipasi, selain memanggil perusahaan besar, ia meminta agar Polres juga melakukan sosialisasi yang sama terhadap agen-agen kecil.
"Tentu Polres yang lebih tahu di mana lokasi agen-agen kecil itu," ujar dia.
Erwin juga mengimbau agar agen bahan kimia berskala kecil untuk mengikuti standar penjualan seperti yang diterapkan oleh perusahaan besar. "Kalau perorangan yang beli bahan kimia dalam jumlah besar, perlu ditanyakan keperluannya untuk apa," ungkapnya.
Ia meminta agar perusahaan kimia besar atau agen kecil tidak melulu berorientasi
pada keuntungan dari hasil penjualannya.
"Tapi kami juga meminta agar perusahaan turut melakukan upaya pencegahan dalam mengantisipasi maraknya teror bom ataupun peredaran narkotika," papar Erwin.
Pagi ini, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya mengumpulkan 60 perusahaan yang tergabung dalam perusahaan bahan kimia dan jasa pengiriman barang. Pertemuan yang berlangsung di kantor Direktorat Binmas itu dimaksudkan sebagai upaya antisipasi maraknya teror bom.
(mei/nik)










































