Para pedagang pasar berunjuk rasa mendesak pengelola pasar menghapuskan berbagai retribusi yang dinilai merugikan pedagang, Jumat (25/03/2011). Nah, sekitar pukul 10.00 WIB, mereka melihat suatu kotak mencurigakan.
Tidak mau mengambil risiko, pedagang kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada petugas kepolisian yang sedang bersiaga mengawal aksi pedagang. Penemuan selanjutnya dilaporkan ke Gegana Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian mengamankan benda mencurigakan tersebut dan men-disposal (meledakkan dengan aman) di dalam tabung khusus bom di areal parkir pasar.
Satpam pasar Simpang Limun, Sofyan Daulay mengatakan, sebelum meledakkan kotak,
petugas melarang warga masuk ke areal pasar. "Setelah itu baru diledakkan," ujar Sofyan.
Sementara salah seorang pedagang, Nurhayati mengatakan, aksi unjuk rasa pedagang
sempat bubar akibat penemuan bom.
"Pedagang yang sedang aksi, langsung ketakutan. Sebagian lari keluar dari areal pasar," kata Nurhayati.
Aksi ratusan pedagang Pasar Simpang Limun kembali berlanjut satu jam setelah petugas Gegana meledakkan benda dicurigai bom tersebut. Aksi unjukrasa pedagang sendiri telah berlangsung selama empat hari, menuntut PT Inatex sebagai pengelola pasar Simpang Limun menghapuskan retribusi diantaranya kutipan Rp 5.000 bagi pedagang ikan tiap satu tong ikan yang masuk dan sanksi denda bagi pedagang yang terlambat membayar sewa lapak bulanan.
(rul/nwk)











































