"Hal seperti itu banyak di pelosok- pelosok Indonesia. Ini kan menyangkut keluhuran hakim," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Nurhadi dalam konfrensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2011).
Nurhadi juga 'curhat' tentang masih rendahnya kesejahteraan hakim. Seperti berangkat ke kantor naik ojek, lalu tinggal di gang kecil dan sebagainya. Nurhadi menilai, hal-jal seperti itu dapat merusak harkat dan martabat hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dia mengajak Komisi Yudisial (KY) untuk ikut mencari solusi atas masalah tersebut. MA meminta KY jangan hanya mencari kesalahan-kesalahan hakim, tetapi juga ikut menjaga martabat dan keluhuran hakim.
"KY jangan terlalu mencari kesalahan hakim. Tugas KY menjaga martabat dan keluhuran hakim. Tapi dari KY berdiri hingga sekarang saya tidak melihat itu," tutur Nurhadi.
(asp/nvc)











































