"Kita meminta agar mereka menerapkan SOP perusahaannya, kalau ada yang belum agar menerapkan. Untuk mengetahui siapa pengirim paket dan apa isi paket tersebut," kata Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Erwis Usman.
Hal itu disampaikan Erwin di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Erwin mengatakan, selama ini, perusahaan pengiriman barang memang tidak mengecek secara detail siapa pengirim barang tersebut. Mereka bahkan juga tidak mengecek isi paket yang hendak dikirimkan.
"Mereka akui setiap ada pengiriman barang tidak dicek, ke depan kita meminta agar pengecekan dilakukan," kata Erwin. Erwin pun meminta setiap perusahaan pengiriman jasa memiliki peralatan seperti metal detector dan x-ray.
"Sehingga setelah barang diterima dicek lagi alamat pengirimnya dan minta untuk melampirkan fotokopi KTP, kalau tidak jelas ditolak. Dan kalau menemukan barang-barang mencurigakan agar menghubungi kepolisian secepatnya," kata Erwin.
Tidak hanya perusahaan jasa pengiriman jasa saja yang diminta mengawasi secara ketat. Toko penjual bahan kimia juga harus ekstra hati-hati saat hendak menjual bahan-bahan kimia terutama untuk pembeli yang tidak jelas dan membeli dalam jumlah besar.
"Penjual harus punya insting ketika ada pembeli tidak berbentuk perusahaan dan perorangan yang tiba-tiba beli bahan kimia dalam jumlah besar harus ditanya keperluan untuk apa. Jadi tidak dijual secara bebas," katanya.
(ken/nrl)











































