KPK Diminta Perkuat Sistem Pengawasan Internalnya

KPK Diminta Perkuat Sistem Pengawasan Internalnya

- detikNews
Jumat, 25 Mar 2011 09:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk semakin memperkuat pengawasan internalnya. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya lagi pegawai KPK yang mencoba menggelapkan uang.

"KPK harus memperkuat mekanisme pengawasan internalnya," kata peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (25/3/2011).

Pengawasan internal ini harus makin diperkuat agar KPK dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pegawainya sendiri. Terlebih lagi KPK menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia untuk memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling penting dilakukan sekarang adalah penguatan pengawasan internalnya," lanjut Febri.

Selanjutnya yang harus dilakukan, lanjut Febri, KPK harus terbuka dengan publik. KPK diminta berani untuk mengumumkan secara rutin hasil pengawasan mereka.

"Kasus ini harus jadi pelajaran dan perbaikan untuk penguatan KPK ke depan," tandasnya.

Penggelapan uang tersebut dilakukan oleh oknum berinisial E, yang merupakan salah satu pegawai di Deputi Pencegahan. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2009.

E kemudian diperiksa oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Berdasarkan bukti yang ada, dia akhirnya dipecat dari KPK.

(mok/did)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads