Kabareskrim: Sebagai Teman, Saya Prihatin

Vonis Susno Duadji

Kabareskrim: Sebagai Teman, Saya Prihatin

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 21:45 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di vonis 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mendengar vonis tersebut, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi prihatin atas vonis yang diterima koleganya tersebut.

"Saya sih nggak komentar. Dia kan temen saya. Tinggal lihat saja itu adil atau tidak. Yang penting buat saya sebagai teman prihatin. Bagaimana pun dia temen saya," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2011).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 3 tahun 6 bulan penjara mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno terbukti bersalah dalam perkara penanganan PT Salmah Arowana Lestari dan pengamanan Pilkada Jabar pada 2008.

Tuntutan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, 7 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan itu, Susno pun langsung mengajukan banding.

(mpr/mok)


Berita Terkait