Susno Besok Tetap Ngantor ke Mabes Polri

Susno Besok Tetap Ngantor ke Mabes Polri

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 21:41 WIB
Susno Besok Tetap Ngantor ke Mabes Polri
Jakarta - Meski resmi telah dijatuhi vonis hukuman penjara, Susno Duaji malam ini tidur di kediaman pribadinya. Bahkan perwira tinggi Polri tersebut berencana akan tetap berangkat ke kantornya di Mabes Polri seperti hari-hari sebelumnya.

"Malam ini tidur di Cinere (kediaman pribadinya -red), besok pagi ke kantor," ujar Susno, Kamis (24/3/2011), malam.

Kepada wartawan yang mencegatnya di kediaman pribadinya yang beralamat di Jl. Cibodas 7, Cinere, Depok, dia tidak berkewajiban masuk ke sel tahanan meski telah resmi dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Sebab majelis hakim PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis tersebut juga tidak memberi perintah agar dirinya segera masuk penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada perintah masuk (penjara -red), itu hukum," tegas Susno.

Lebih lanjut mantan Kabareskim Mabes Polri yang oleh majelis hakim PN Jaksel dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu menegaskan tidak dapat menerima vonis penjara 3 tahun 6 bulan plus denda Rp 200 juta. Sebab itu dirinya selaku terdakwa langsung mengajukan permohonan banding.

"Jelas saya tidak terima. Makanya saya langsung banding," ujar Susno.

Susno tiba di kediamannya dari PN Jaksel sekitar pukul 21.15 WIB. Saat kedatangan Susno, rumah mewah tersebut telah didatangi oleh puluhan orang kerabat, baik yang tadi mengikuti proses sidang di PN Jaksel maupun yang datang langsung ke Cinere.

(did/lh)


Berita Terkait