"Untuk pangan olahan sudah dikeluarkan edaran, pangan sebelum 11 Maret aman. Dan memang data terakhir makanan pangan olahan di Indonesia tanggal 9 Maret. Tiba di Indonesia 18 Maret. Saudara-saudara bisa meyakinkan pangan olahan Jepang yang sekarang ada di pasaran terdaftar di BPOM itu aman," kata Menkes Endang Rahayu Sedianingsih.
Hal tersebut dia katakan saat jumpa pers usai rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden,Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana yang dikapalkan sesudah tanggal 11 Maret, itu diminta untuk melengkapi sertifikat bebas radiasi dan kontaminasi zat radioaktif dari otoritas berwenang di Jepang," kata Menkes.
Kemudian untuk makanan segar, menurut Menkses pada dasarnya pengaturannya sama. "Pangan segar sama, ini sebenarnya ada di bawah Kementan dan ada di bawah Menteri Kelautandan Perikanan. Semua yang masuk sesudah tanggal 11 Maret harus sudah ada surat sertifikasi bebas radiasi," imbuhnya.
Menkes menambahkan, mungkin saja saat ini ada makanan Jepang yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia. Untuk mengatasinya, makanan tersebut dikarantina terlebih dahulu dan dicek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mungkin sudah ada yang terlanjur masuk dan berada di karantina. Ini akan dilakukan cek sampling oleh Batan untuk zat radioaktif dan nasib tergantung dari tes apakah aman atau harus dimusnahkan," katanya.
(anw/ndr)











































