"Dengan jumlah uang itu kita tahu apakah dia tertangkap tangan atau jebakan," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada wartwan di Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Marwan menuturkan, hasil pemeriksaan tim Jamwas terhadap Jaksa Seno mengungkapkan bahwa jaksa Seno tergiur oleh tawaran dari pihak lain yang saat itu ikut ditangkap bersamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada orang minta bantu supaya jangan dijadikan perkara si BRI itu," imbuhnya.
Marwan menilai indikasi jebakan ini semakin terlihat disaat jumlah uang yang disita oleh KPK tidak jelas. KPK bahkan enggan terbuka soal jumlah uang dalam amplop cokelat yang ditemukan di dalam mobil jaksa Seno saat ditangkap.
"Dia (jaksa Seno) mengatakan tidak tahu isinya berapa. Yang di sampul tertulis Rp 50 juta. Itu dimasukkan dalam berita acara tanpa dihitung," ucap Marwan menungkapkan keterangan jaksa Seno saat pemeriksaan.
Marwan melihat ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam perkara ini. Pertama, masalah keabsahan penyitaan uang sebagai barang bukti dalam perkara ini, dan kedua, terkait apakah jaksa Seno memang tertangkap tangan atau sengaja digiring.
"Ini yang saya ingin tahu. Kita sebenarnya berterima kasih, ada oknum Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, menyimpang, memeras, menerima suap, ditangkap. Kita dibantu dong. Tapi caranya itu yang penting. Ini menyangkut etika penegakan hukum," tandasnya.
(nvc/ndr)











































