Eddie Widiono Bersikukuh Kebijakannya Tak Rugikan Negara

Kasus Korupsi di PLN

Eddie Widiono Bersikukuh Kebijakannya Tak Rugikan Negara

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 17:31 WIB
Eddie Widiono Bersikukuh Kebijakannya Tak Rugikan Negara
Jakarta - Eddie Widiono mulai sore ini resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan kasus korupsi proyek pengadaan customer information system di PLN. Namun mantan Direktur PLN tersebut tetap berpendapat tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Kami yakini proyek ini tidak ada kerugian negara di dalamnya, yang ada salah satu upaya untuk mengatasi krisis keuangan pada 2000-2001," tutur Eddie sebelum masuk ke mobil tahanan KPK di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (24/3/2011) sore.

Mengenai penahanannya, Eddie tidak mau berkomentar banyak. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kewenangan KPK, dan saya menghormati hukum dan akan bersikap kooperatif untuk penegakan di negara kita," terangnya.

Mantan orang nomor satu di PLN ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Customer Information System di PLN, sejak Maret 2010 silam. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 UU No.31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Eddie sebelumnya meneken surat yang mengatur mekanisme dapat melakukan penunjukan langsung PT Netway Utama sebagai perusahaan jasa konsultasi piranti lunak komputer yang ditunjuk langsung sebagai pemenang proyek pengadaan outsourcing roll out CIS RISI di PT PLN Disjaya dan Tangerang.

KPK menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 45 miliar. Selain kasus CIS ini, terdapat Sistem Manajemen Pelanggan (costumer management system) berbasis teknologi informasi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur periode 2003-2007 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 170 miliar.


(fjr/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini