"Kita tadi diterima oleh Pak Bambang, tenaga ahli LPSK. Nanti diteruskan kepada pimpinan LPSK," kata Yusuf di Kantor LPSK, Jl Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) yang merupakan cikal bakal PKS itu kemudian meminta kepada kuasa hukumnya, Ahmad Rivai, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan. Kepada wartawan, Ahmad Rivai mengatakan bahwa maksud kedatangan ke LPSK sudah sangat jelas, yaitu meminta perlindungan bagi kliennya selaku whistle blower kasus dugaan skandal keuangan yang melibatkan tokoh politik penyelenggara negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia yakin bila Yusuf Supendi mendapatkan perlindungan dari LPSK, maka kasus dugaan skandal keuangan dan pelanggaran etika beberapa elite politisi PKS bisa tuntas terungkap. Sebab sekarang ini sudah ada pihak yang melancarkan ancaman fisik dan berupaya mendiskreditkan Yusuf Supendi.
"Kita harap ada perlindungan hukum yang maksimal," tegas Ahmad Rivai.
Terhadap tuduhan miring Yusuf Supendi itu, petinggi PKS menganggapnya sebagai fitnah. Mereka juga mempersilakan Yusuf Supendi bicara sepuasnya.
(lh/nrl)











































