LPSK Belum Jawab Permohonan Perlindungan Yusuf Supendi

LPSK Belum Jawab Permohonan Perlindungan Yusuf Supendi

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 16:39 WIB
LPSK Belum Jawab Permohonan Perlindungan Yusuf Supendi
Jakarta - Yusuf Supendi mengajukan permohonan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mengaku mendapat ancaman fisik. Tapi belum ada kepastian apakah permohonan terkait upaya membongkar dugaan skandal keuangan dan pelanggaran etika petinggi PKS itu akan dipenuhi atau ditolak.

"Kita tadi diterima oleh Pak Bambang, tenaga ahli LPSK. Nanti diteruskan kepada pimpinan LPSK," kata Yusuf di Kantor LPSK, Jl Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

Salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) yang merupakan cikal bakal PKS itu kemudian meminta kepada kuasa hukumnya, Ahmad Rivai, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan. Kepada wartawan, Ahmad Rivai mengatakan bahwa maksud kedatangan ke LPSK sudah sangat jelas, yaitu meminta perlindungan bagi kliennya selaku whistle blower kasus dugaan skandal keuangan yang melibatkan tokoh politik penyelenggara negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami akan membongkar kasus penting terkait keuangan partai di mana indikasi pidananya jelas dan diduga melibatkan orang penting penyelenggara negara. Maka ini bukan pidana biasa, banyak muatan politis," ujar dia.

Dia yakin bila Yusuf Supendi mendapatkan perlindungan dari LPSK, maka kasus dugaan skandal keuangan dan pelanggaran etika beberapa elite politisi PKS bisa tuntas terungkap. Sebab sekarang ini sudah ada pihak yang melancarkan ancaman fisik dan berupaya mendiskreditkan Yusuf Supendi.

"Kita harap ada perlindungan hukum yang maksimal," tegas Ahmad Rivai.

Terhadap tuduhan miring Yusuf Supendi itu, petinggi PKS menganggapnya sebagai fitnah. Mereka juga mempersilakan Yusuf Supendi bicara sepuasnya.

(lh/nrl)


Berita Terkait