"Patut diduga dia (ES) bagian dari jaringan narkotika," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Tipid) Narkotika, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2011).
Boy mengaku belum mengetahui peran Eddie saat ditangkap bersama Putri di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Meret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boy, Propam Mabes Polri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Eddie. Namun, hasil pemeriksaan terhadap perwira yang bertugas sebagai staf di Pusat Keuangan Mabes Polri ini tidak bisa dibeberkan.
Saat ini, kata Boy, Eddie masih tercatat sebagai staf Pamen di Puskeu Mabes Polri. Nasib Eddie bergantung pada hasil sidang etik yang akan digelar Mabes Polri.
"Mabes melihat yang bersangkutan melanggar etika dan disiplin dan termasuk pelanggaran berat. Ancamannya diberhentikan secara tidak hormat," kata Boy.
AKBP Eddie Setiono ditangkap bersama cicit mendiang mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat (18/3) lalu. Polisi menemukan barang bukti dari tangan Putri berupa 0,8 gram serbuk sabu.
Kemudian dari tangan bandar yang ditangkap diperoleh 28 gram serbuk sabu. Jika terbukti bersalah dalam kasus narkoba, AKBP Eddie Setiono terancam dipecat dari Kepolisian.
(ahy/aan)