Foke Klaim Sudah Lobi Pemerintah Pusat Soal PP ERP

Foke Klaim Sudah Lobi Pemerintah Pusat Soal PP ERP

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 16:28 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meminta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melobi pemerintah pusat agar Peraturan Pemerintah tentang sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) segera dikeluarkan. Fauzi pun mengaku sudah melobi pemerintah pusat sejak munculnya rencana penerapan ERP.

"Kalau lobi sudah kita lakukan sejak awal dan sekarang itu sudah ditangani di tingkat Wapres," ujar Fauzi Bowo, usai berkantor di Kelurahan Kampung Rawa, Jl Rawa Selatan II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2011).

Foke begitu biasanya Fauzi disapa, berharap semua pihak yang terkait dalam proses penerbitan PP ini bekerja dengan sungguh-sungguh. Karena menurutnya, tanpa PP tersebut, Pemprov DKI tidak akan mungkin melahirkan Perda.

"Harapan saya supaya pihak-pihak dan instansi-instansi lain yang terkait di dalam proses perumusan PP ini lebih proaktif dan lebih cepat melaksanakan tugasnya untuk merumuskan peraturan itu. Karena tanpa itu kita tidak bisa, karena kewenangannya tidak ada di daerah," katanya.

DPRD kemarin juga menantang Pemprov agar pada tahun 2012 nanti, sistem ERP bisa diterapkan di beberapa ruas jalan Ibukota. Saat ditanya perihal tantangan tersebut, Foke mengelak dengan mengatakan semua akan berjalan setelah PP terbit.

"Saya berharap PP-nya segera bisa kita tuntaskan, karena kita bisa mengambil langkah persiapannya dan teknis persiapan karena itu tidak terlalu sulit. Yang sulit itu adalah rumusan PP-nya," jelas Foke.

Karena, tanpa PP itu Pemprov DKI tidak mempunyai payung hukum yang jelas untuk dijadikan landasan.

"Kita tidak bisa bertindak semena-mena, Karena kita tidak tahu, bagaimana kita bisa menyiapkan teknisnya tanpa memperhatikan PP-nya. Kan bisa repot, kita tidak tahu apa batasannya," tandas pria berkumis ini.

Proyek ERP ini sudah lama dibahas di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan Dinas
Perhubungan DKI, mengaku telah mempersiapkan konsep yang matang dalam tiga tahun terakhir sebelum akhirnya Jakarta menerapkan sistem ERP ini.

Rencanya ada dua jalan utama yang akan diberlakukan ERP, yaitu MH Thamrin Sudirman dan Kuningan-Gatot Subroto. Tapi, semua konsep belum ada tindaklanjutnya karena belum masih menunggu PP yang kemudian akan melahirkan Perda sebagai landasan hukum. Ada perbedaan interpretasi di dalam PP mengenai ERP yang sedang digodok Kementerian Perhubungan dan Kementrian Hukum dan HAM. Sebab, ada pasal yang menyatakan untuk mengendalikan lalu lintas di kawasan tertentu dikenakan retribusi.

(lia/rdf)


Berita Terkait