Sssst! KPK Pecat Pegawainya karena Gelapkan Uang

Sssst! KPK Pecat Pegawainya karena Gelapkan Uang

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 16:06 WIB
Sssst! KPK Pecat Pegawainya karena Gelapkan Uang
Jakarta - Pemberantasan korupsi tentu harus dimulai dari diri sendiri, tak terkecuali di KPK. Untuk menyapu halaman yang kotor tentu mesti dengan sapu yang bersih. Nah, kali ini KPK menghukum pegawainya karena kedapatan menilap uang.

Penggelapan uang tersebut dilakukan oleh oknum berinisial E, yang merupakan salah satu pegawai di Deputi Pencegahan. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2009.

"Kejadiannya pada tahun 2009 lalu, pengawasan internal KPK saat mengaudit laporan keuangan KPK per tiga bulan menemukan ada perhitungan yang salah. Setelah ditelusuri kemudian ditemukan adanya uang yang digelapkan oleh oknum tersebut," tutur jubir KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengatakan, oknum bernama E tersebut lantas diperiksa oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Berdasarkan bukti yang ada, dia akhirnya dipecat.

"Yang bersangkutan dipecat setelah sebelumnya diminta mengembalikan uang yang digelapkannya. Besarannya setahu saya sekitar Rp 200 juta, persisnya saya kurang tahu," papar Johan.


(fjp/ndr)


Berita Terkait