Polisi Tangkap 2 Orang Pencatut Nama Satgas Mafia Hukum

Polisi Tangkap 2 Orang Pencatut Nama Satgas Mafia Hukum

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 14:37 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Pencatut Nama Satgas Mafia Hukum
Jakarta - Polisi menangkap dua pencatut nama Satgas pemberantasan mafia hukum. Keduanya ditangkap saat melancarkan aksi memeras sejumlah aparat di Sumatera Utara dan Jawa Timur.

"Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap anggota Satgas gadungan atas nama Suwarno. Polda Jawa Timur juga melakukan penahanan atas nama Satgas gadungan Slamet Riyadi. Kedua kasusnya sudah lengkap P21," ujar Ketua Satgas mafia hukum, Kuntoro Mangkusubroto, dalam RDP Satgas dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

Ketiga anggota Satgas gadungan itu tertangkap karena menggunakan ID card palsu. Mereka tertangkap setelah berulangkali memeras sejumlah pejabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus yang dipakai adalah menggunakan surat tugas palsu, ID Card palsu, PIN, dan lencana. ID Card Satgas ditandatangani oleh anggota Kepala Sekretariat UKP-PPP Drs Demak Tampubolon sedangkan ID Card Satgas gadungan ditandatangani oleh Presiden SBY dan Deputi Seskab Agus Sumartono," papar Kuntoro.

Anggota Satgas Denny Indrayana pun berharap rakyat mewaspadai anggota Satgas gadungan. Sebab modus seperti ini biasa terjadi dimana-mana.

"Kita sebarkan kepada khalayak bahwa ada oknum Satgas gadungan. Ini modus lama ada orang yang memanfaatkan posisi sebagai Satgas untuk memeras orang," terangnya.

(van/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini