"Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap anggota Satgas gadungan atas nama Suwarno. Polda Jawa Timur juga melakukan penahanan atas nama Satgas gadungan Slamet Riyadi. Kedua kasusnya sudah lengkap P21," ujar Ketua Satgas mafia hukum, Kuntoro Mangkusubroto, dalam RDP Satgas dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Ketiga anggota Satgas gadungan itu tertangkap karena menggunakan ID card palsu. Mereka tertangkap setelah berulangkali memeras sejumlah pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Satgas Denny Indrayana pun berharap rakyat mewaspadai anggota Satgas gadungan. Sebab modus seperti ini biasa terjadi dimana-mana.
"Kita sebarkan kepada khalayak bahwa ada oknum Satgas gadungan. Ini modus lama ada orang yang memanfaatkan posisi sebagai Satgas untuk memeras orang," terangnya.
(van/gun)










































