"Terdakwa menggunakan pisau untuk menyerang mereka yang cuma kebetulan berada di sana dan mengambil nyawa banyak orang yang benar-benar tak bersalah," ujar hakim kepala Hiroaki Murayama seperti diberitakan NHK dan dilansir AFP, Kamis (24/3/2011).
"Itu kejahatan brutal yang tidak menunjukkan rasa kemanusiaan di pihak terdakwa. Saya tak punya pilihan kecuali menghukum mati dia," imbuh hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan massal yang dilakukan Kato pada 8 Juni 2008 itu telah mengguncang dunia dan Jepang, negara dengan tingkat kejahatan keji yang rendah.
Dalam aksinya ketika itu, pria berumur 28 tahun itu menabrakkan truk yang disewanya ke kerumunan pejalan kaki. Setelah itu dia secara membabi-buta menikam orang-orang dengan pisau bermata dua yang dibawanya.
Akibatnya, tiga orang tewas ditabrak truk dan empat orang lainnya tewas akibat luka-luka tusukan. Selain menewaskan 7 orang, 10 orang lainnya luka-luka dalam peristiwa mengerikan itu.
Kato ditangkap di tempat kejadian tak lama setelah insiden berdarah itu. Dalam salah satu persidangan, Kato mengaku dirinya mengamuk karena dia telah menjadi target bullying online.
(ita/nrl)











































