Sidang Susno Pindah ke Ruang Sidang Ba'asyir

Sidang Susno Pindah ke Ruang Sidang Ba'asyir

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 14:32 WIB
Jakarta - Sidang vonis mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji sempat gaduh karena ruangan yang sempit dan pengunjung yang membeludak. Sidang pun diskors oleh hakim karena hakim memindahkan ke ruangan sidang utama yang lebih besar.

"Sidang diskors sebentar untuk pindah ruangan karena ruangan ini sempit," ujar ketua majelis hakim Charis Mardiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

Hakim memindahkan sidang Susno ke ruangan sidang utama yang ruangannya lebih besar yaitu ke ruangan Prof H Oemar Senoadji. Sebelumnya, ruang sidang utama Prof H Oemar Senoadji dipakai untuk persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. Sidang kasus Ba'asyir kelar pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 14.20 WIB semua jaksa, pengacara dan pengunjung, termasuk para pewarta sidang kasus Susno telah berpindah ke ruang sidang utama itu sehingga ruangan penuh. Tampak Susno sudah duduk di kursi terdakwa menunggu hakim membuka sidang.

Sebelumnya, lantaran ruang sidang sempit dan tidak mampu menampung pengunjung, persidangan Komjen Susno Duadji berlangsung gaduh. Beberapa kali para pendukung yang memadati ruang sidang mengeluhkan penggunaan ruang sempit dan berteriak minta ruang dipindahkan.

"Pindah..pindah..pindah, permainan apa ini!" teriak salah seorang pendukung Susno yang tertahan di luar sidang pengadilan.

(nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads