"Enggak, siapa bilang sudah 86," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2011). 86 yang lazim dibaca delapan anam atau pan anam atau lapan anam, adalah kode untuk menunjukkan suatu perkara sudah cincai, sudah diselesaikan dengan uang.
Denny yakin polisi dengan segenap kemampuan akan bisa mengungkap pemberi dana dari Gayus. Jadi tidak hanya Gayus saja yang dijerat karena kepemilikan uang ilegal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto. Dia menegaskan, Satgas masih terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.
"Satgas masih akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum memberikan informasi yang kita miliki dengan harapan kasus ini dapat segera dituntaskan," tuturnya.
Kasus Gayus masih terus diproses pihak kepolisian. Namun untuk pemberi uang miliaran belum ada satu pun yang dijerat pidana. Bahkan, polisi malah mengembalikan 74 berkas wajib pajak yang pernah ditangani Gayus ke Ditjen Pajak. Alasannya tidak ditemukan indikasi korupsi.
(ndr/nrl)











































