Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Puteh Jumat

Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Puteh Jumat

- detikNews
Rabu, 02 Jun 2004 21:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) akan memeriksa Gubernur NAD Abdullah Puteh Jumat (4/6/2004) mendatang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter MI2 senilai Rp 12,6 miliar. Surat panggilan kepada Puteh telah dilayangkan melalui faksimili."Hari Jumat nanti, Abdullah Puteh kita harapkan hadir untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus pengadaan helikopter MI2. Kita tidak perlu minta izin dulu ke presiden," kata Wakil Ketua KTPK, TH Panggabean kepada wartawan di kantor KTPK di Jalan Veteran Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2004).Menurut Panggabean, saat ini ada satu kasus korupsi besar di NAD yang ditangani polda NAD yakni kasus pengadaan genset. Akan tetapi saat ini kasus itu sudah diambil alih oleh Mabes Polri. "Untuk kasus helikopter MI2 ditangani kami," katanya.Panggabean mengatakan, saat ini kasus helikopter MI2 masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan dua alat bukti. "Alat bukti ini dibutuhkan agar kasus ini dapat ditingkatkan ke penyidikan. Dan hingga ditemukan juga siapa tersangkanya," ungkapnya.Dia mengungkapkan, pihaknya tidak mengalami kesulitan untuk alat bukti terutama meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka yang telah diperiksa antara lain rekanan Pemda NAD, ketua dan sejumlah anggota DPRD."Rekanan Pemda NAD yakni PT Putra Pobiagan Mandiri (PPM). Sedangkan sekda dan gubernur NAD belum dimintai keterangan," ucap Panggabean yang tidak mau mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara itu.Data yang dikumpulkan detikcom tahun 2002 Pemda NAD membeli helikopter jenis MI2 buatan pabrik TLC Rostov Mil Rusia melalui PT PPM seharga Rp 12,6 miliar. Pembelian heli itu menggunakan dana APBD itu ternyata tidak melalui persetujuan DPRD NAD.Puteh mengambil kebijakan dengan memotong langsung dari dana subsidi APBD tingkat I untuk tingkat tingkat II yang diambil dari pos anggaran subsisdi dana pendidikan daerah bawahan. Bahkan proses penunjukan rekanan pun tidak melalui tender tapi penunjukan langsung.Selain itu, pembelian MI2 juga terdapat kejanggalan. Dimana selisih harganya jauh berbeda dengan pembelian heli jenis yang sama yang dilakukan oleh TNI AL pada tahun 2002. TNI AL membelinya dengan harga Rp 6,100 miliar. Mengherankan lagi, ketika helikopter itu tiba di NAD tidak dapat dipakai sehingga harus didatangkan lagi teknisi dari Rusia. (mar/)


Berita Terkait