"Satgas PMH bukan lembaga penegak hukum dan bukan institusi politik dan karenanya tidak bekerja untuk kepentingan politik tertentu," ujar Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, membuka penjelasan dalam rapat Panja Pajak dengan Satgas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Hadir dalam rapat ini anggota Satgas Yunus Husein, Herman Effendi, Kuntoro Mangkusubroto, Denny Indrayana, dan Mas Ahmad Santosa. Rapat dipimpin Ketua Panja, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy.
Satgas akan menjawab tiga pernyataan besar Panja Mafia Pajak. "Bagian pertama adalah kronologi penangkapan Gayus Tambunan. Bagian kedua adalah penanganan kasus mafia hukum, modus operandi mafia pajak, penanganan 151 perusahaan, koordinasi dengan penegak hukum, dengan Kemenkeu, dan hambatan kendalanya," tutur Kuntoro.
Satgas juga akan membeberkan cara Gayus memperoleh paspor yang digunakan Gayus lari ke luar negeri.
"Kasus pemalsuan paspor dan juga kepergian Gayus ke luar negeri," jelasnya.
(van/gun)











































