Menanti Vonis Komjen Pol Susno Duadji

Menanti Vonis Komjen Pol Susno Duadji

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 06:56 WIB
Menanti Vonis Komjen Pol Susno Duadji
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis terhadap Komjen Pol Susno Duadji. Rencananya vonis terdakwa kasus dugaan gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi Pengamanan Pilkada Jawa Barat ini akan dibacakan hari ini.

"Rencananya jam 10.00 WIB. Tapi kalau ada sidang Ba'asyir bisa siangnya jam 1," kata pengacara Susno, Henry Yosodiningrat kepada detikcom, Rabu (23/3/2011).

Menurut Henry, kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya putusan kepada 3 hakim majelis. Sejauh ini, kuasa hukum menilai hakim telah bijak memimpin persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat. Hakim selama ini sangat bijak dan akomodatif. Tapi itu tergantung putusan," tegas Henry.

Sebelumnya, jaksa  menuntut Susno selama 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Susno juga diminta mengembalikan uang hasil dugaan korupsi sebanyak Rp 8,6 miliar kepada negara.

Susno sempat merasakan dinginnya jeruji penjara Mako Brimob Kelapa Dua selama 9 bulan. Lamanya sidang lantaran jumlah saksi yang diajukan jaksa mencapai 124 saksi, hampir 2 kali lipat dari kasus Antasari Azhar. Rentang waktu itu menghabiskan masa penahanan Susno yang diperbolehkan undang-undang, sehingga dia dibebaskan berapa waktu lalu.

Sebelumnya, Susno sempat merasakan dinginnya jeruji penjara Mako Brimob Kelapa Dua selama 9 bulan.

(ape/feb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads