JAI Wewenang Eksklusif Pemerintah Pusat, Serahkan Pengadilan Saja

JAI Wewenang Eksklusif Pemerintah Pusat, Serahkan Pengadilan Saja

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2011 17:27 WIB
Jakarta - Masalah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) adalah kewenangan pemerintah pusat. Sebaiknya pemerintah menyerahkan saja masalah JAI ini ke pengadilan.

"Saya mencoba menggali pendapat dari guru besar dan mereka berpendapat bahwa memang mengenai agama itu sesuai UU yang ada terutama UU Otonomi Daerah itu hak eksklusif dari pemerintah pusat seperti halnya moneter, pertahanan dan hubungan luar negeri, itu ada 5 hal yang disebutkan," ujar Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Gumilar Rusliwa Somantri.

Gumilar menyampaikan hal itu usai menyampaikan pandangannya dalam dialog dan dengar pendapat tentang penanganan masalah Ahmadiyah di Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011). Acara ini dihadiri unsur pemerintah dan instansi lainnya, khusus membahas Ahmadiyah. Namun dialog yang dibuka Selasa kemarin ini tidak dihadiri JAI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Daerah, imbuhnya, hanya memiliki kewenangan di bidang keamanan dan ketertiban. Terkait pembubaran Ahmadiyah, Gumilar menambahkan, hal ini tidak mudah karena terkait dengan beberapa dimensi seperti Hak Asasi Manusia (HAM), dan juga kepentingan, termasuk pandangan dari masyarakat internasional.

Gumilar pun mendukung pendapat guru besar hukum UI yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bahwa penyelesaian yang elegan adalah melalui pengadilan.

"Mungkin baik untuk dipikirkan dan dikaji secara cermat yaitu melalui peradilan untuk menentukan apakah JAI itu menyimpang, melanggar dan sebagainya, sehingga keputusan pengadilan ini akan dijadikan bahan untuk pemerintah melakukan langkah-langkah seusai dengan keputusan yang ada," urai Gumilar.

Pengadilan yang bisa menangani adalah pengadilan negeri yang bisa berlanjut ke pengadilan tinggi hingga ke Mahkamah Agung.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait