Kantor Polisi Wisata ini terletak di Jalan Raya Kuta, dekat Pasar Kuta, Bali. Peresmian kantor polisi ini dilakukan oleh Kapolda Bali Irjen Polisi Hadiatmoko, Rabu (23/3/2011).
Kantor Polisi Wisata ini menggunakan empat bahasa dalam melayani para wisatawan, yaitu Inggris, Jepang, Mandarin dan tentu saja Bahasa Indonesia. Nantinya, wisatawan yang mengalami tindak kriminal selama menikmati keindahan Pantai Kuta, Nusa Dua, dan Jimbaran bisa langsung melapor ke kantor polisi khusus wisata ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kantor polisi wisata ini lokasinya di tengah kawasan Kuta sehingga objek wisata dekat dengan keamanan. Nusa Dua dan Jimbaran juga terpantau dari Kuta. Kantor polisi wisata ini akan dapat memperkuat pengamanan wisatawan," kata Hadiatmoko.
Kejahatan yang paling sering menimpa wisatawan adalah copet dan jambret. Namun, terdapat kejahatan besar yaitu pembunuhan yang pernah menimpa wisatawan asal Jepang. Dua wanita Jepang tewas dibunuh usai diperkosa oleh pelaku pada tahun 2010.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung Rai Suryawijaya mengatakan keberadaan polisi di lokasi wisata sangat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dan mampu meningkatkan citra keamanan Bali di dunia pariwisata. "Wisatawan melihat ada polisi saja, sudah merasa aman dan nyaman," katanya.
(gds/fay)










































