"Justru kalau itu diumumkan jadi berlebihan, itu ancaman," kata Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Muladi usai acara diskusi di Habibie Center, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2011).
Menurut Muladi, pemantauan akun social media yang dianggap membahayakan itu penting. Namun, jangan sampai penanganannya melanggar HAM dan harus mengedepankan dialog. "Jangan misalnya orangnya dikutin kemanapun," kata Muladi.
Sebelumnya Kepala BIN Sutanto Selasa (22/3) kemarin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, menegaskan akan memantau jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook. Hal ini dilakukan untuk memantau adanya gerakan teror atau yang mengarah subversif di jejaring tersebut.
"Yang membahayakan tentu kita pantau, yang arahnya teror dan subversif tentu kita pantau. Tetapi datanya kita serahkan ke Menkominfo," jelas Sutanto.
(lrn/anw)











































