Serangan Sekutu Tak Lagi Sah, Pak SBY Teleponlah Obama

Serangan Sekutu Tak Lagi Sah, Pak SBY Teleponlah Obama

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2011 15:39 WIB
Serangan Sekutu Tak Lagi Sah, Pak SBY Teleponlah Obama
Jakarta - Puluhan orang, termasuk warga sipil, tewas akibat bombardir pasukan sekutu ke Libya. Indonesia diminta bersuara lebih keras. Untuk itu, Presiden SBY ada baiknya menelepon Presiden AS, Barack Obama, agar suara RI lebih bisa didengar.

"Serangan ini harus dihentikan, sudah cukup. Pemerintah Indonesia perlu bersuara," ujar pengamat hukum internasional, Prof Hikmahanto Juwana, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (23/3/2011).

Kabarnya, Belanda akan masuk dalam pasukan sekutu untuk menyerang Libya. Jika ini terjadi, akan semakin menguatkan sorotan bahwa yang terjadi adalah Barat versus Libya. Meski memang, dalam pasukan sekutu, bergabung pula Qatar yang notabene merupakan negara Arab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada komunikasi antara SBY dengan Obama. SBY bisa menelepon Obama dan dengan suara bahwa Indonesia sebagai negara anggota OKI, Non-blok, dan Ketua ASEAN meminta serangan dihentikan, maka dengan itu lebih bisa didengar," sambung Hikmahanto.

Serangan militer ini, lanjut dia, bagi pendukung Khadafi merupakan agresi. Namun bagi kelompok yang tidak sejalan dengan Khadafi merupakan sinyal yang baik bagi pergantian kepemimpinan dan situasi politik di negara yang kaya akan emas hitam tersebut.

"Karena serangan ini sudah tidak lagi sah, maka harus segera dihentikan," imbuh Hikamahanto.

Menurutnya, serangan militer pasukan sekutu tidak lagi sah, karena pasukan sekutu telah menyerang kompleks kediaman Khadafi. Padahal sesuai Resolusi 1973/2011, salah satu poinnya mengatur no fly zone atau zona larangan terbang bagi pesawat tempur pemerintah Khadafi. Instalasi militer pemerintah Khadafi boleh diserang agar tidak digunakan untuk menyerang rakyat Libya.

(vit/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini