Untuk menghindari hal tersebut, Fahri yang juga wakil Ketua Komisi III DPR ini mengusulkan agar semua perkara korupsi ditangani KPK.
"Saya usulkan supaya tidak terjadi dualisme, semua perkara korupsi ditangani oleh KPK. Persoalan lainnya biar polisi dan kejaksaan," ujar Fahri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, kalau penuntutan oleh KPK hukumannya berat-berat dan pasti dijatuhi pidana. Tapi kalau di kejaksaan hukumannya tidak berat dan masih bisa berhenti, inikan tidak ada adil," terangnya.
(her/anw)











































