PKS Usul Semua Kasus Korupsi Ditangani KPK

PKS Usul Semua Kasus Korupsi Ditangani KPK

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2011 13:46 WIB
PKS Usul Semua Kasus Korupsi Ditangani KPK
Jakarta - Wasekjen PKS, Fahri Hamzah menilai ada dualisme dalam penuntutan kasus korupsi. Selain kejaksaan, KPK juga memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan dalam kasus korupsi.

Untuk menghindari hal tersebut, Fahri yang juga wakil Ketua Komisi III DPR ini mengusulkan agar semua perkara korupsi ditangani KPK.

"Saya usulkan supaya tidak terjadi dualisme, semua perkara korupsi ditangani oleh KPK. Persoalan lainnya biar polisi dan kejaksaan," ujar Fahri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fachri dualisme tersebut membuat ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Karena perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan dari kejaksaksaan dimungkinkan adanya SP3. Sedangkan kasus korupsi yang dilimpahkan oleh KPK tidak bisa.

"Selain itu, kalau penuntutan oleh KPK hukumannya berat-berat dan pasti dijatuhi pidana. Tapi kalau di kejaksaan hukumannya tidak berat dan masih bisa berhenti, inikan tidak ada adil," terangnya.

(her/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads