Aneka Sikap Negara Asing Sikapi Pangan Impor dari Jepang

Aneka Sikap Negara Asing Sikapi Pangan Impor dari Jepang

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2011 13:19 WIB
Aneka Sikap Negara Asing Sikapi Pangan Impor dari Jepang
Tokyo - Sayuran dan susu dari Prefektur Fukushima dan Ibaraki terdeteksi tercemar radiasi karena PLTN Fukushima Daiichi mengalami ledakan dan kebakaran. Negara-negara asing yang mengimpor makanan dari Jepang melakukan berbagai langkah antisipasi. Apa saja?

Dilansir dari Reuters, Rabu (23/3/2011) berikut langkah antisipasi negara asing tersebut.

Amerika Serikat (AS)


AS akan memblokir impor milk dan produk pangan segar dari wilayah yang terkena paparan radiasi PLTN Fukushima. Sesuai dengan kebijakan Food and Drug Administration (FDA) semua susu dan produk turunan susu, sayur dan buah segar dari 4 Prefektur di Jepang (Fukushima, Ibaraki, Tochigi and Gunma) akan dihentikan untuk masuk ke AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taiwan

Badan Perikanan Taiwan telah mengimbau perahu-perahu nelayan agar tidak menjaring ikan di perairan Jepang setelah radiasi terdeteksi di perairan dekat PLTN Fukushima. Badan Perikanan akan memeriksa semua tangkapan ikan di kapal-kapal yang baru melaut dari perairan Jepang. Bila terdeteksi terpapar radioaktif, maka semua tangkapan akan dimusnahkan.

Korea Selatan

Korea Food & Drug Administration (KFDA) menegaskan belum sampai akan melarang makanan dari Jepang, namun melakukan tes radiasi pada produk pertanian segar, kering dan kemasan hasil impor dari Jepang.

Malaysia


Melakukan tes semua makanan dari Jepang. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Malaysia memantau dan melakukan tes makanan impor dari Jepang namun belum ada rencana pelarangan sampai hari ini.

Hong Kong


Otoritas Hong Kong memeriksa dan menelusuri ada/tidaknya zat radioaktif cesium dan yodium semua makanan impor segar dari Jepang sejak 12 Maret 2011.

China

Memantau kadar radiasi makanan impor dari Jepang.

Indonesia

Pada Selasa (22/3/2011) Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan beberapa pihak terkait mengadakan rapat koordinasi di Menko Kesra.

Hasilnya, jangan khawatir, makanan olahan dari Jepang yang masuk Indonesia diproduksi sebelum gempa dan tsunami 11 Maret lalu. Untuk produk pangan olahan impor asal Jepang yang dikapalkan (pre-shipment) sebelum tanggal 11 Maret 2011, termasuk produk pangan yang beredar di pasar saat ini, BPOM menyatakan produk itu aman untuk dikonsumsi.

Jika ada pengapalan makanan olahan dari Jepang setelah 11 Maret dan diduga terkontaminasi radiasi, BPOM akan mengambil sampel dan menyerahkannya ke Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) untuk pengujian. Pemerintah RI juga mewajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif dari lembaga yang berwenang di Jepang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads