"Silakan asal tujuannya untuk melindungi warga dan menjaga keamanan atau keutuhan negara," ujar Priyo kepada detikcom, Selasa (23/3/2011).
Ia berharap BIN tidak melulu mengawasi Twitter politisi. Terutama untuk tujuan politis dari partai penguasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo menambahkan, memonitor Twitter memang dimungkinkan. Namun BIN tidak boleh membatasi hak-hak warga negara untuk berkomunikasi melalui sosial media.
"Jangan sampai melanggar HAM atau melanggar privasi warga," tutupnya.
Sebelumnya Kepala BIN, Sutanto, menegaskan akan memantau jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook. Hal ini dilakukan untuk memantau adanya gerakan teror atau gerakan yang mengarah subversif di jejaring sosial tersebut.
(van/adi)











































