"Poppy Dharsono minta kepada saya untuk dibuatkan wasiat berupa pesan pak Moerdiono yang intinya bahwa kalau pak Moerdiono meninggal, maka jenazahnya akan diurus Poppy dan dibawa pulang ke rumah yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru Jakarta," kata Henry.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di rumah pribadi Henry, Jl Margawasatwa, Pondok Labu, Jakarta, Selasa (22/3/2011) malam.
Menanggapi permintaan itu, sambung Henry, bahwa surat wasiat harus dibuat oleh Notaris di Singapura. Namun sebelumnya harus mendapat penjelasan dari tim dokter yang menangani mantan Mensesneg era Soeharto ini dan disaksikan oleh petugas KBRI di Singapura.
Henry mengaku menyanggupi permintaan Poppy untuk membuatkan draft akta wasiat. Ia berjanji akan segera membuatkannya setiba di Jakarta. Isi draft tersebut berisi 99,9 persen melindungi kepentingan anak-anak Moerdiono dan keinginan Poppy agar jenazah Moerdiono dirawat olehnya.
"Saya bikin draft akta wasiat sesuai apa yang dia mau tapi isinya 99,9 persen melindungi kepentingan anak-anak pak Moerdiono," imbuhnya.
Selain draf tersebut, surat kuasa untuk mengajukan perceraian terhadap Maryati juga sudah ditandatangani. Namun Henry menduga, Moerdiono tidak sadar dalam menandatangani surat tersebut mengingat sakit parah yang dideritanya.
"Beberapa hari setelah itu, saya didatangi seorang yang bernama Boy dan mengaku stafnya Poppy. Ia disuruh menyampaikan surat pencabutan surat kuasa. Jujur saya bersyukur dan senang sekali dengan pencabutan itu karena saya beranggapan Pak Moerdiono tidak jadi menceraikan ibu Maryati," ujar Henry.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Bondies Cafe, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Minggu (20/3), Poppy mengatakan kalau Henry yang mendesak Moerdiono menandatangani surat wasiat yang berisi soal pembagian harta. Poppy menegaskan kalau memang mengincar harta Moerdiono, pasti dirinya langsung menandatangani surat wasiat itu. Namun Poppy menolak menandatangani surat itu.
(feb/rdf)











































