"Semula saya tidak mau memberi komentar apapun. Tapi belakangan ini media memuat isi konferensi pers Poppy Dharsono. Dalam jumpa pers mereka menyebut nama saya sehingga perlu saya klarifikasi," kata Henry, di rumahnya, di Jl Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta, Selasa (22/3/2011) malam.
Jumpa pers dihadiri Henry, putra dan putrinya yang juga bertindak sebagai pengacara keluarga Moerdiono, Kartika Putri Yosodiningrat dan Raditya Yosodiningrat. Hadir pula dari pihak keluarga putra ketiga Moerdinono, Novianto Prakoso dan adik kandung Moerdiono, Budi Santoso.
Dalam acara yang dimulai pukul 22.45 WIB tersebut, Henry menceritakan kronologi awal pertemuannya dengan Poppy Dharsono saat diminta untuk menjadi pengacara.
Henry diminta menjadi kuasa hukum dalam perkara gugat cerai Moerdiono terhadap istrinya yang bernama Maryati.
Henry sendiri merasa telah difitnah oleh Poppy karena dikatakan ia telah memaksa Moerdiono untuk menandatangani surat wasiat. Surat wasiat itu isinya kurang lebih mengijinkan Poppy untuk mengurus jenazah Moerdiono bila ia meninggal.
"Ini kebohongan publik yang dilakukan Poppy Dharsono dan fitnah, penghinaan dan mencermankan nama baik saya," terang pria berkacamata ini.
(feb/adi)











































