Lempari Mobil Polisi, 23 Mahasiswa Ditahan

Lempari Mobil Polisi, 23 Mahasiswa Ditahan

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2011 19:57 WIB
Jakarta - Sebanyak dua puluh tiga orang mahasiswa saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Mereka ditahan atas dugaan dengan sengaja merusak mobil patroli kepolisian.

"Mereka melempari mobil polisi dengan batu, hingga bagian depan mobil rusak," ujar Kabiro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno, melalui telepon, Selasa (22/3/2011).

Menurut laporan sementara yang diterimanya, para mahasiswa yang diketahui dari perguruan tinggi di Pamulang itu diduga sebagai rombongan pengunjuk rasa. Ketika melintas di depan Mapolres Jakarta Selatan, tiba-tiba saja mereka melempari mobil patroli polisi yang sedang parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan keterangan mengenai motif pelemparan, disampaikan oleh Kasatserse Polres Jaksel AKBP Budi Irawan. Menurutnya para mahasiswa itu memang sedang berunjuk rasa di Mapolres Jakarta Selatan terkait dengan tuntutan mereka terhadap kasus pemukulan yang sedang ditangani Polsek Pamulang.

"Mereka mahasiswa dari UNJ dan Unpam," ujar Budi yang tidak bisa melayani pembicaraan telepon lebih lanjut sebab sedang melakukan pemeriksaan.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads