"Kalau Twitter, jejaring sosial sifatnya terbuka, sah-sah saja," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Menurut politisi Demokrat ini, BIN berhak memantau media jejaring sosial seperti halnya twitter dan Facebook. Untuk untuk bisa dilakukan untuk memantau pergerakan yang dinilai membahayakan di dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kepala BIN Sutanto menegaskan akan memantau jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook. Hal ini dilakukan untuk memantau adanya gerakan teror atau yang mengarah subversif di jejaring tersebut.
"Yang membahayakan tentu kita pantau, yang arahnya teror dan subversif tentu kita pantau. Tetapi datanya kita serahkan ke Menkominfo," jelas Kepala BIN Sutanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, lanjut Sutanto, setelah ditemukan yang diduga subversif, BIN menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkominfo untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Kita hanya memberikan peringatan dini kepada instansi terkait, misalnya kalau masalah hukum kita serahkan ke kepolisian, masalah penyelundupan ke Bea dan Cukai. Kita ingin memperkuat Departemen terkait supaya bisa berfungsi lebih kuat" jelasnya.
(her/ndr)










































