Eks Panitera Pengganti MK Kembali Diperiksa KPK

Eks Panitera Pengganti MK Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2011 17:18 WIB
Jakarta - Mantan Panitera Pengganti Mahkamah Konsitusi (MK) Makhfud, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik memeriksa silang pihak-pihak yang telah memberikan uang kepada Makhfud.

"Nama-nama yang memberikan uang ke Pak Makhfud. Ditanyakan apakah ini namanya, apakah ini foto orangnya," kata kuasa hukum Makhfud, Dorel Almir.

Hal itu disampaikan Dorel usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/3/2011). Sementara Makhfud, yang mengenakan safari hitam, tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dorel mengatakan, yang ditanyakan penyidik adalah perihal pemberian uang Rp 35 juta dari mantan calon Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

"Dari yang menyerahkan, ada namanya. Apakah atas perintah Dirwan atau nggak, kita kan tidak tahu persis," kata Dorel.

Makhfud sendiri telah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dengan menerima uang dan sertifikat dari Dirwan Mahmud yang berperkara di MK. Makhfud menegaskan, uang dan sertifikat itu telah dikembalikan.

(lrn/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads