Diterima oleh Suparman Marzuki Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar dan tenaga ahli KY Agus Junaidi, TPM membacakan laporan dan keluhan mereka selama persidangan Ba'asyir berlangsung.
"Kedatangan kami mempertajam laporan sebelumnya. Kami mendesak pemeriksaan lebih lanjut. Semoga kesimpulan sesuai harapan dan keyakinan kami," kata salah satu pengacara TPM, Mahendradatta, di ruang pers, Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada cara lain selain teleconference. Terdakwa bisa dikeluarkan biar saksi bisa bersaksi di persidangan. There are so many ways," imbuhnya.
Mereka mendesak agar KY segera bersikap atas laporan tersebut. Suparman sendiri mengusahakan agar minggu ini sudah ada jawaban dari rapat pleno untuk menuntukkan apakah laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak.
(feb/nwk)











































