"Sesuai spirit reformasi, pengakuan HAM dan kita ingin pastikan institusi dan
fungsi intel tidak lagi disalahgunakan oleh kekuasaan," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz berharap, intel bisa mendukung arus demokratisasi. Intel tidak bekerja seperti era Orde Baru.
"Ketika ada perubahan rezim dari Orba ke sekarang, kita ingin pastikan institusi intel adalah sesuatu yang bisa mendukung arus demokratisasi," katanya.
RUU Intelijen pernah dibahas pada 2005. Namun sejumlah LSM menolak RUU itu karena curiga RUU itu hanya untuk melegalkan 'polisi rahasia' yang memata-matai aktivitas masyarakat.
(nik/fay)











































