DPR Minta Intel Tak Disalahgunakan Kekuasaan

DPR Minta Intel Tak Disalahgunakan Kekuasaan

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2011 15:46 WIB
DPR Minta Intel Tak Disalahgunakan Kekuasaan
Jakarta - Komisi I DPR ingin memastikan jika dengan RUU Intelijen yang saat ini sedang digodok, intel tidak lagi disalahgunakan kekuasaan. Hal ini sesuai dengan semangat reformasi.

"Sesuai spirit reformasi, pengakuan HAM dan kita ingin pastikan institusi dan

fungsi intel tidak lagi disalahgunakan oleh kekuasaan," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wasekjen PKS ini juga ingin memastikan bahwa seluruh operasi intel memiliki payung hukum. Sehingga kerja intel dapat dipertanggungjawabkan secara politik maupun hukum.

Mahfudz berharap, intel bisa mendukung arus demokratisasi. Intel tidak bekerja seperti era Orde Baru.

"Ketika ada perubahan rezim dari Orba ke sekarang, kita ingin pastikan institusi intel adalah sesuatu yang bisa mendukung arus demokratisasi," katanya.

RUU Intelijen pernah dibahas pada 2005. Namun sejumlah LSM menolak RUU itu karena curiga RUU itu hanya untuk melegalkan 'polisi rahasia' yang memata-matai aktivitas masyarakat.

(nik/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads