"Dua hari lalu kita menangkap dua orang pelaku perusakan dan mereka ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Dua orang tersangka itu bernama Abraham Tulehe dan Domitius yang masing-masing ditangkap di Jelambar, Jakarta Barat, dan Cengkareng, Tangerang. Keduanya tertangkap kamera CCTV membawa parang ketika menyerang mobil milik Andi Darussalam pada tanggal 4 Maret 2011 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam rekaman CCTV terlihat bahwa pelaku perusakan sebenarnya ada tujuh orang. Lima orang lainnya masih sedang dalam pengejaran polisi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tangkap," sambung dia.
Peristiwa perusakan mobil di Kantor KONI terjadi Jumat (3/3/2011) lalu. Mobil milik Andi Darussalam yang dirusak adalah Toyota Alphard.
Perusakan mobil tersebut terjadi usai rapat antara pihak PSSI dengan KONI. Sebelumnya polisi mengamankan 11 orang terkait insiden itu yang semuanya adalah pengawal Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid. Mereka kemudian dibebaskan karena tidak terkait kasus kekerasan itu.
(lh/nrl)











































