"Semuanya belum ada fakta-faktanya," ujar Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Karenanya, PKS belum mengambil sikap. PKS akan mengambil sikap tegas setelah ada fakta hukum dari laporan Yusuf ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kehormatan (BK) DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis lalu mencontohkan dana pilkada DKI yang disebutkan oleh Yusuf tidak tepat. Dana tersebut juga sudah dipertanggungjawabkan melalui akuntan publik.
"Yang kita laporkan Rp 76 miliar bukan Rp 10 atau 40 miliar dan itu sudah dipertanggungjawabkan oleh akuntan publik," tutur Anis.
Karena yakin tudingan Yusuf tidak berdasar, elit PKS pun saat ini relatif tenang. "Kita tidak mau berkonsentrasi berkaitan dengan masalah ini. Kita santai-santai saja," tandasnya.
(van/nwk)










































