"Saya mendengar sekarang disiapkan dua isu baru setelah ini reda," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selaa (22/3/2011).
Meski begitu, sikap PKS akan tetap sama. PKS akan melihat sampai dimana ujung dari penyebaran isu ini. "Setelah selesai, baru kita melakukan langkah-langkah," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal substansi kebenaran tudingan Yusuf Supendi, tambah Mahfudz, dirinya menyerahkan seluruhnya kepada BK sebagai badan yang berhak melakukan verifikasi terhadap anggota DPR yang dituding berpoligami.
"Yang bersangkutan mengadu ke BK. Biarkan BK yang verifikasi. Kalau dia lapor ke KPK, biarkan KPK yang verifikasi. Kalau dia mau mengadu lagi, silakan," tambahnya.
Meski begitu, Mahfudz mengaku tengah menyiapkan langkah-langkah untuk membantu Yusuf dan keluarganya. "Ada situasi yang menurut saya memprihatinkan dan perlu dibantu dalam hal hubungan kemanusiaan. Harus kami lakukan, yang bersangkutan stroke," ungkapnya.
(gus/fay)











































