RI Minta Serangan ke Libya Harus Sesuai Hukum Internasional

RI Minta Serangan ke Libya Harus Sesuai Hukum Internasional

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2011 11:15 WIB
RI Minta Serangan ke Libya Harus Sesuai Hukum Internasional
Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) meminta masyarakat internasional dalam melakukan penyerangan terhadap Libya harus sesuai dengan kaidah hukum internasional. Selain itu, serangan tersebut harus terukur sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

"Kita sejak awal memandang perlu masyarakat internasional mengambil langkah untuk menyelamatkan warga sipil yang tidak berdosa. Namun, dalam pelaksanannya dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan masalah baru," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Hal ini disampaikan kepada wartawan usai menerima kunjungan delegasi peserta 'Bandung Spirit Program With Pacific Countries 2011 on Disaster Relief' di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Martin, langkah masyarakat Internasional menggunakan ukuran yang tercantum dalam Hukum Internasional dan Piagam PBB.

"Langkah masyarakat internasinal harus didasarkan pada hukum internasioanl dan sesuai Piagam PBB. Perlindungan warga tidak berdosa sangat perlu karena sebelumnya kan kita tahu sendiri. (Situasi Libya) Ini jauh berbeda dengan situasi negara lain yang kena situasi politik," tegas Marty.

"Langkah (serangan internasional) harus terukur dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Maka kita harus melihat dan memantau apakah mengarah ke arah permasalahan masalah baru," tandas Marty.

Hingga hari ini, dari negara ASEAN, hanya Indonesia dan Filipina saja yang masih membuka kantor Kedutaan Besar di Libya. Indonesia masih tersisa 4 diplomat yang bertugas mengurusi masa transisi seperti persiapan evakuasi sisa warga negara Indonesia, seperti jurnalis yang bertugas di Libya. Selanjutnya, KBRI Libya akan dijalankan dari Tunisia.

(asp/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads