"Kita sejak awal memandang perlu masyarakat internasional mengambil langkah untuk menyelamatkan warga sipil yang tidak berdosa. Namun, dalam pelaksanannya dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan masalah baru," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Hal ini disampaikan kepada wartawan usai menerima kunjungan delegasi peserta 'Bandung Spirit Program With Pacific Countries 2011 on Disaster Relief' di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah masyarakat internasinal harus didasarkan pada hukum internasioanl dan sesuai Piagam PBB. Perlindungan warga tidak berdosa sangat perlu karena sebelumnya kan kita tahu sendiri. (Situasi Libya) Ini jauh berbeda dengan situasi negara lain yang kena situasi politik," tegas Marty.
"Langkah (serangan internasional) harus terukur dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Maka kita harus melihat dan memantau apakah mengarah ke arah permasalahan masalah baru," tandas Marty.
Hingga hari ini, dari negara ASEAN, hanya Indonesia dan Filipina saja yang masih membuka kantor Kedutaan Besar di Libya. Indonesia masih tersisa 4 diplomat yang bertugas mengurusi masa transisi seperti persiapan evakuasi sisa warga negara Indonesia, seperti jurnalis yang bertugas di Libya. Selanjutnya, KBRI Libya akan dijalankan dari Tunisia.
(asp/nwk)











































