MK Sidang Jarak Jauh dengan KPUD Riau, Sulut, Papua

MK Sidang Jarak Jauh dengan KPUD Riau, Sulut, Papua

- detikNews
Rabu, 02 Jun 2004 12:01 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang jarak jauh (teleconference) dengan KPUD Riau, Sulut dan Papua. Permohonan datang dari PNI Marhaenisme, Partai Demokrat (PD), dan PKPB.Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Maruarar Siahaan digelar di lantai 5 ruang Pusdalsis Mabes Polri Jakarta, Rabu (2/6/2004).Sidang menghadirkan saksi-saksi dari KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, KPU Provinsi Sulut dan Kabupaten Kepulauan Talaud, serta KPU Kabupaten Nabire dan Jayawijaya.KPUD Riau memberikan keterangan berkaitan dengan permohonan PNI Marhaenisme soal perbedaan hasil perhitungan suara.Menurut KPUD Riau, jumlah perolehan suara PNI Marhaenisme 2.511 suara, sedangkan menurut catatan PNI Marhaenisme 2.117 suara. Jadi menurut PNI Marhaenisme, dengan adanya perbedaan perhitungan suara tersebut, jumlah suara partai lainnya jadi lebih kecil.PD juga meminta peninjauan kembali berkaitan perolehan suara PD di daerah pemilihan Sulut VI. Menurut PD, KPUD Sulut hanya mencatat perolehan suara dari Kabupaten Sangihe sejumlah 3.742 suara. PD mempertanyakan perolehan suara mereka di Kabupaten Talaud sebesar 5.805 suara yang tidak tercatat.Menurut PD, apabila perolehan suara dari kedua kabupaten tercatat, maka menjadi 9.547 suara. Sehingga PD akan memperoleh kursi DPRD Sulut dan menggantikan posisi PDIP.KPUD Sulut memberikan keterangan atas permohonan calon anggota DPD Sulut HJA Damo Poli yang menyatakan, perolehan suaranya hanya tercatat dari Kabupaten Sangihe. Sementara dari Kabupaten Talaud tidak tercatat. Sehingga seharusnya Damo Poli memperoleh kursi DPD Sulut dari tambahan suara Kabupaten Talaud.PKPB yang diwakili kuasa hukumnya Elza Syarief meminta peninjauan perolehan suara mereka di KPUD Papua. Karena diketahui jumlah suara ke PKPB di Nabire yang tercatat KPUD Papua 1.300 suara. Sedangkan menurut catatan PKPB seharusnya 1.322 suara. Sehingga PKPB di KPUD Papua menempati peringkat 11, bukan 12. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini