Demikian disampaikan Menaker Muhaimin Iskandar melalui surat elektronik tentang hasil pertemuannya denganย Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk S Subramaniam. Pertemuan berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (21/3/2011).
"MoU akan ditandatangani Mei," kata Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya hari libur dalam satu minggu dan paspor dipegang oleh TKI. Tim kerja dua negara juga sepakat bahwa pembayaran gaji TKI dilakukan melalui bank agar tak ada majikan menahan gaji TKI.
"Penandatangan MoU menandai moratorium penempatan TKI sektor penata laksana rumah tangga ke Malaysia dicabut," imbuh Muhaimin.
(lh/irw)











































