Penangkapan Warsito berawal ketika polisi menggelar razia rutin di Jl TB Simatupang, tak jauh dari kantor Sekretariat Komnas Perlindungan Anak, Senin (21/3) siang.
Menurut Kapolsek Pasar Rebo Kompol Sutardi, Warsito, yang tengah mengendarai motor Yamaha Jupiter MX dari arah Pasar Minggu, tiba-tiba berbalik arah tak jauh dari aparat yang menggelar razia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tertangkap petugas, polisi langsung menggeledah barang bawaan Warsito yang disimpan dalam tas hitam.
"Di dalam tas itu didapati senjata api rakitan jenis revolver tanpa surat-surat resmi, dengan enam buah peluru kaliber 38 mm," jelas Sutardi.
Polisi juga menemukan kunci leter T dengan lima buah kuncinya. "Kendaraan bermotor yang digunakan tersangka diduga motor curian dan terdaftar atas warga Sukmajaya, Depok," ujarnya.
Sutardi menambahkan, kepada polisi Warsito mengaku tidak tahu menahu mengenai barang-barang yang dibawanya tersebut.
"Dia mengaku hanya diminta seseorang untuk mengantarkan motor yang dikendarainya dari Pasar Minggu ke Condet dan diberi upah Rp 200 ribu," terang Sutardi.
Pekan sebelumnya, Polsek Pasar Rebo juga membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor, Angga, yang sebelumnya berusaha melarikan diri. Barang bukti yang didapat pun sama dengan barang bukti yang dibawa Warsito.
Namun Sutardi belum bisa menjelaskan apakah ada keterkaitan antara Warsito dan Angga.
"Tersangka yang sebelumnya ditangkap belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan. Setelah dinyatakan sehat baru bisa dimintai keterangan apakah pelaku satu dengan yang lainnya saling berhubungan," jelas Sutardi.
(ahy/lrn)











































