"Yang jelas begini DPP sedang mengkaji semua hal yang diserahkan ke BK maupun KPK. Kita sedang kaji itu semua termasuk pernyataannya," ujar Wasekjen PKS Mahfudz Sidiq kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Senin (21/3/2011).
Dalam kajiannya, PKS juga akan memerhatikan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan kepada Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz mengaku tidak memersoalkan Yusuf yang melaporkan petinggi partainya ke BK maupun KPK. Menurutnya, hal tersebut adalah hak.
"Selama ini baik DPP maupun fraksi kan tidak melarang. Ya silakan saja," terangnya.
Mahfudz sendiri enggan berkomentar, apakah Yusuf ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk merusak nama baik partai yang dikenal dengan jargon 'bersih' ini. "Soal itu saya tidak tahu," imbuhnya.
(her/lrn)











































